SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA
Istilah “ Pancasila” pertama kali dapat ditemukan dalam buku “ Sutasoma”
karya Mpu
Tantular yang ditulis pada zaman Majapahit (abad ke 14). Dalam buku itu
istilah Pancasila
diartikan sebagai perintah kesusilaan yang jumlahnya lima (Pancasila karma)
dan berisi lima
larangan untuk :
1. Melakukan
kekerasan
2. Mencuri
3. Berjiwa
dengki
4. Berbohong
5. Mabuk akibat
minuman keras
Awal Berdirinya Pancasila.
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, tidak semata-mata terbentuk begitu saja dengan hanya diciptakan oleh seseorang seperti yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia. Akan tetapi terbentuknya Pancasila mengalami proses yang sangat panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Sejak 400 tahun yang lalu pada masa kejayaan kutai dimana pada masa ini masayarakat kutai yang membuka zaman sejarah indonesia pertama kali, sudah terlihat menampilkan nilai-nilai sosial politik, dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan.
Secara kausalitas Pancasila sebelum disyahkan menjadi dasar filsafat negara nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri, seperti adat- istiadat, kebudayaan, dan nilai-nilai religius. Kemudian para pendiri negara mengangkat nilai-nilai tersebut kemudian dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral-moral yang luhur diantaranya dalam sidang BPUPKI yang pertama, sidang panitia sembilan yang kemudian melahirkan piagam jakarta yang memuat Pancasila yang pertama kali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI yang kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum sidang PPKI Pancasila sebagai calon dasar filsafat negara dibahas serta disempurnakan lagi dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 disyahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia (Kaelan, 2008:103).
Pengetahuan yang lengkap tentang proses terjadinya Pancasila berdasarkan pada proses kausalitas, secara kausalitas asal mula pancasila dibedakan menjadi dua macam yaitu : asal mula langsung dan asal mula tidak langsung.
1. Asal Mula Langsung
Pengertian asal mula secara ilmiah filsafati di bedakan atas empat macam yaitu :
a) Asal mula bahan (kusa materialis)
Bangsa Indonesia adalah asal dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri, sehingga pada hakikatnya nilai Pancasila merupakan unsur-unsur yang digali dari bangsa Indonesia yang bermula dari adat-istiadat kebudayaan serta nilai religius. Bisa disimpulkan bahwa asal bahan Pancasila adalah pada bangsa Indonesia yang terdapat dalam kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
b) Asal mula bentuk ( kausa formalis)
Asal mula bentuk atau bagai mana betuk Pancasila itu sebagaimana termuat dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945. Dengan demikian maka asal mula bentuk Pancasila adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPKI lainya yang merumuskan dan membahas Pancasila.
c) Asal mula karya (kausa effisien)
Asal mula yang menjadikan atau mengesahkan Pancasila dari calon yang akan menjadi dasar negara yang sah. Yaitu PPKI sebagai pembentuk negara dan telah mengesahkan Pancasila sebagai landasan dasar negara.
d) Asal mula tujuan ( Kausa finalis)
Pancasila dirumuskan dan di bahas oleh para pendiri negar bertujuan untuk dijaikan sebagai landasan dasar negara. Oleh karena itu Asal mula tujuan tersebuat adalah anggota BPUPKI beserta panitia sembilan.
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, tidak semata-mata terbentuk begitu saja dengan hanya diciptakan oleh seseorang seperti yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia. Akan tetapi terbentuknya Pancasila mengalami proses yang sangat panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Sejak 400 tahun yang lalu pada masa kejayaan kutai dimana pada masa ini masayarakat kutai yang membuka zaman sejarah indonesia pertama kali, sudah terlihat menampilkan nilai-nilai sosial politik, dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan.
Secara kausalitas Pancasila sebelum disyahkan menjadi dasar filsafat negara nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri, seperti adat- istiadat, kebudayaan, dan nilai-nilai religius. Kemudian para pendiri negara mengangkat nilai-nilai tersebut kemudian dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral-moral yang luhur diantaranya dalam sidang BPUPKI yang pertama, sidang panitia sembilan yang kemudian melahirkan piagam jakarta yang memuat Pancasila yang pertama kali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI yang kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum sidang PPKI Pancasila sebagai calon dasar filsafat negara dibahas serta disempurnakan lagi dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 disyahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia (Kaelan, 2008:103).
Pengetahuan yang lengkap tentang proses terjadinya Pancasila berdasarkan pada proses kausalitas, secara kausalitas asal mula pancasila dibedakan menjadi dua macam yaitu : asal mula langsung dan asal mula tidak langsung.
1. Asal Mula Langsung
Pengertian asal mula secara ilmiah filsafati di bedakan atas empat macam yaitu :
a) Asal mula bahan (kusa materialis)
Bangsa Indonesia adalah asal dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri, sehingga pada hakikatnya nilai Pancasila merupakan unsur-unsur yang digali dari bangsa Indonesia yang bermula dari adat-istiadat kebudayaan serta nilai religius. Bisa disimpulkan bahwa asal bahan Pancasila adalah pada bangsa Indonesia yang terdapat dalam kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
b) Asal mula bentuk ( kausa formalis)
Asal mula bentuk atau bagai mana betuk Pancasila itu sebagaimana termuat dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945. Dengan demikian maka asal mula bentuk Pancasila adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPKI lainya yang merumuskan dan membahas Pancasila.
c) Asal mula karya (kausa effisien)
Asal mula yang menjadikan atau mengesahkan Pancasila dari calon yang akan menjadi dasar negara yang sah. Yaitu PPKI sebagai pembentuk negara dan telah mengesahkan Pancasila sebagai landasan dasar negara.
d) Asal mula tujuan ( Kausa finalis)
Pancasila dirumuskan dan di bahas oleh para pendiri negar bertujuan untuk dijaikan sebagai landasan dasar negara. Oleh karena itu Asal mula tujuan tersebuat adalah anggota BPUPKI beserta panitia sembilan.
Sejarah
Singkat Terbentuknya Pancasila
Sebelum tanggal 17 Agustus
bangsa Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain.
Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa di Indonesia, misalnya
bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama menjajah adalah
bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di
wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya
Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram, Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan
tersebut, bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan
bersenjata maupun politik. Perjuangan bersenjata bangsa Indonesia dalam
mengusir penjajah, dalam hal ini Belanda, sampai dengan tahun 1908 boleh
dikatakan selalu mengalami kegagalan.
Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942,
tepatnya tanggal 8 Maret. Sejak saat itu Indonesia diduduki oleh bala tentara
Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama menduduki Indonesia. Mulai tahun 1944,
tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati
bangsa Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu,
Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan
oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Oleh karena terus
menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji
kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa
syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari
Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura)
Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar
pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI). Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk
selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan
bagi kemerdekaan Indonesia.
Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28
Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945.
Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara
untuk Indonesia merdeka nanti. Pada sidang pertama itu, banyak anggota yang
berbicara, dua di antaranya adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno, yang
masing-masing mengusulkan calon dasar negara untuk Indonesia merdeka. Muhammad
Yamin mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima
hal, yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Selain itu Muhammad Yamin juga mengajukan usul
secara tertulis yang juga terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Usulan ini diajukan pada tanggal 29 Mei 1945.
Prof.Dr. Supomo pada tanggal 31 Mei 1945
terdapat pokok-pokok pikiran yang tidak banyak berbeda seperti berikut :
a. Negara Indonesia Merdeka hendaknya merupakan
negara nasional yang bersatu dalam arti totaliter atau integralistik.
b. Setiap warganya dianjurkan agar takluk kepada
tuhan, tetapi urusan agama hendaknya terpisah dari urusan negara dan diserahkan
kepada golongan-golongan agama yang bersangkutan.
c. Dalam susunan pemerintahan negara harus
dibentuk suatu Badan Permusyawaratan, agar pemimpin negara dapat bersatu jiwa
dengan wakil-wakil rakyat secara terus-menerus.
d. Sistem ekonomi Indonesia hendaknya diatur
berdasarkan asas kekeluargaan, system tolong-menolong dan system kooperasi.
e. Negara Indonesia yang berdasar atas semangat
kebudayaan Indonesia yang asli, dengan sendirinya akan bersifat negara
Asia Timur Raya.
Prof. Supomo dengan tegas menolak aliran individualisme dan liberalisme maupun teori
kelas ajaran Marx, dan Lenin, sebagai dasar Indonesia Merdeka, dan menandaskan
bahwa politik pembangunan negara harus disesuaikan dengan susunan masyarakat
Indonesia. Maka negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (staaside)
negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang
mengatasi seluruh golongan-golongannya dalam lapangan apapun. Dalam pengertian
ini menurut teori ini yang sesuai dengan semangat Indonesia yang asli, negara tidak
lain ialah seluruh rakyat Indonesia sebgai persatuan yang teratur dan tersusun.
Kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usul mengenai calon
dasar negara yang terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama
Pancasila. Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut
dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
1. Sosio nasionalisme
2. Sosio demokrasi
3. Ketuhanan
1. Sosio nasionalisme
2. Sosio demokrasi
3. Ketuhanan
Berikutnya tiga hal ini menurutnya juga dapat
diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.
Istilah “sila” itu sendiri dapat diartikan sebagai
aturan yang melatarbelakangi perilaku seseorang atau bangsa;kelakuan atau
perbuatan yang menurut adab (sopan santun); dasar adab, akhlak, dan moral.
Pancasila sebagai dasar negara pertama kali diusulkan oleh Ir. Soekarno pada
tanggal 1 Juni 1945 dihadapan sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Menurut beliau, istilah Pancasila tersebut
diperoleh dari para sahabatnya yang merupakan ahli bahasa.
Rumusan
Pancasila yang dikemukakan tersebut berdiri atas :
Kebangsaan
Indonesia
Internasional
atau kemanusiaan
Mufakat atau
demokrasi
Kesejahteraan
sosial
Ketuhanan
yang berkemanusiaan
Selesai sidang pertama, pada tanggal 1 Juni 1945
para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya
adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada
sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara
tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota
panitia kecil ini terdiri atas delapan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Ki Bagus Hadikusumo
3. K.H. Wachid Hasjim
4. Mr. Muh. Yamin
5. M. Sutardjo Kartohadikusumo
6. Mr. A.A. Maramis
7. R. Otto Iskandar Dinata
8. Drs. Muh. Hatta
1. Ir. Soekarno
2. Ki Bagus Hadikusumo
3. K.H. Wachid Hasjim
4. Mr. Muh. Yamin
5. M. Sutardjo Kartohadikusumo
6. Mr. A.A. Maramis
7. R. Otto Iskandar Dinata
8. Drs. Muh. Hatta
Pada tanggal
22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota
BPUPKI yang berdomisili di Jakarta. Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya
dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara,
yang terdiri atas sembilan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Muh. Hatta
3. Mr. A.A. Maramis
4. K.H. Wachid Hasyim
5. Abdul Kahar Muzakkir
6. Abikusno Tjokrosujoso
7. H. Agus Salim
8. Mr. Ahmad Subardjo
9. Mr. Muh. Yamin
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Muh. Hatta
3. Mr. A.A. Maramis
4. K.H. Wachid Hasyim
5. Abdul Kahar Muzakkir
6. Abikusno Tjokrosujoso
7. H. Agus Salim
8. Mr. Ahmad Subardjo
9. Mr. Muh. Yamin
Tokoh-tokoh
BPUPKI yang diberi nama Panitia Sembilan mengadakan pertemuan untuk membahas
pidato serta usulan-usulan mengenai dasar negara yang telah dikemukakan dalam
sidang- sidang BPUPKI. Panitia
Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini pada tanggal itu juga melanjutkan
sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih
dikenal dengan sebutan “Piagam Jakarta”. Dalam pembahasan tersebut didalamnya
terdapat rumusan dan sistematika Pancasila sebagai berikut :
1. Ketuhanan,
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradap
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
MAKNA
LAMBANG BURUNG GARUDA PANCASILA
Burung
garuda merupakan mitos dalam mitologi Hindu dan Budha. Garuda dalam mitos
tersebut digambarkan sebagai makhluk separuh burung (sayap, paruh, cakar) dan
separuh manusia (tangan dan kaki). Lambang garuda diambil dari penggambaran
kendaraan Batara Wisnu yakni garudeya. Garudeya itu sendiri dapat kita temui
pada salah satu pahatan di Candi Kidal yang terletak di Kabupaten Malang tepatnya
di Desa Rejokidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Garuda
sebagai lambang negara menggambarkan kekuatan dan kekuasaan, warna emas
melambangkan kejayaan. Karena peran garuda dalam cerita pewayangan Mahabharata
dan Ramayana, maka Posisi kepala garuda menoleh ke kanan.
Jumlah bulu
melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara
lain:
- Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
- Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
- Jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
- Jumlah bulu di leher berjumlah 45.
Perisai
Perisai
merupakan lambang pertahanan negara Indonesia, gambar perisai tersebut dibagi
menjadi lima bagian, bagian latar belakang dibagi menjadi empat dengan warna
merah putih yang melambangkan warna bendera nasional Indonesia (merah berarti
berani dan putih berarti suci), dan sebuah perisai kecil miniatur dari perisai
yang besar berwarna hitam berada tepat di tengah-tengah. Garis lurus horizontal
yang membagi perisai tersebut menggambarkan garis khatulistiwa yang tepat
melintasi Indonesia di tengah-tengah. Setiap gambar yang terdapat pada perisai
tersebut berhubungan dengan simbol-simbol dari sila Pancasila, yaitu.
Bintang Lima
Sila ke-1:
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Perisai hitam dengan sebuah bintang emas berkepala lima menggambarkan lima agama di Indonesia, yaitu Islam, Kristen Katholik, Kristen Protestan, Hindu dan Buddha.
Perisai hitam dengan sebuah bintang emas berkepala lima menggambarkan lima agama di Indonesia, yaitu Islam, Kristen Katholik, Kristen Protestan, Hindu dan Buddha.
Rantai Emas
Sila ke-2:
Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
Rantai yang tersusun atas gelang-gelang kecil ini menandakan hubungan manusia antara satu dengan yang lain yang saling berhubungan.
Rantai yang tersusun atas gelang-gelang kecil ini menandakan hubungan manusia antara satu dengan yang lain yang saling berhubungan.
Pohon
Beringin
Sila ke-3:
Persatuan Indonesia.
Pohon beringin adalah sebuah pohon yang memiliki banyak akar yang menggelantung dari ranting-rantingnya. Hal ini menggambarkan Indonesia sebagai negara kesatuan yang memiliki berbagai budaya yang berbeda-beda.
Pohon beringin adalah sebuah pohon yang memiliki banyak akar yang menggelantung dari ranting-rantingnya. Hal ini menggambarkan Indonesia sebagai negara kesatuan yang memiliki berbagai budaya yang berbeda-beda.
Kepala
Banteng
Sila ke-4:
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan /
Perwakilan.
Banteng adalah binatang sosial, sama halnya dengan manusia. Cetusan Presiden Soekarno dimana pengambilan keputusan yang dilakukan bersama (musyawarah), gotong-royong, dan kekeluargaan merupakan nilai-nilai khas bangsa Indonesia.
Banteng adalah binatang sosial, sama halnya dengan manusia. Cetusan Presiden Soekarno dimana pengambilan keputusan yang dilakukan bersama (musyawarah), gotong-royong, dan kekeluargaan merupakan nilai-nilai khas bangsa Indonesia.
Padi dan
Kapas
Sila ke-5:
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Padi dan kapas yang menggambarkan sandang dan pangan merupakan kebutuhan pokok setiap masyarakat Indonesia tanpa melihat status maupun kedudukannya. Hal ini menggambarkan persamaan sosial dimana tidak adanya kesenjangan sosial antara yang satu dengan yang lainnya, namun hal ini bukan berarti bahwa negara Indonesia menggunakan ideologi komunisme.
Padi dan kapas yang menggambarkan sandang dan pangan merupakan kebutuhan pokok setiap masyarakat Indonesia tanpa melihat status maupun kedudukannya. Hal ini menggambarkan persamaan sosial dimana tidak adanya kesenjangan sosial antara yang satu dengan yang lainnya, namun hal ini bukan berarti bahwa negara Indonesia menggunakan ideologi komunisme.
Pita
Pita yang
dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu
“Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti “Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu”
yang menggambarkan keadaan bangsa Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam
suku, budaya, adat-istiadat dan kepercayaan, namun tetap satu bangsa, bahasa,
dan tanah air.
PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA DAN NEGARA INDONESIA
Pengertian
Ideologi
Secara
Etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu eidos dan logos.
Eidos berarti gagasan dan logos berarti berbicara (ilmu). Makna
secara etimologis ideologi adalah berbicara tentang gagasan/ilmu yang
mempelajari tentang gagasan. Gagasan yang dimaksud adalah gagasan yang murni
ada dan menjadi landasan atau pedoman dalam kehidupan masyarakat yang ada
atau berdomisili dalam wilayah negara dimana mereka berada.
Definisi
Ideologi
Dalam beberapa kamus atau referensi, dapat terlihat
bahwa definisi ideologi ada beberapa macam. Keanekaragaman definisi ini sangat
di pengaruhi oleh latar belakang keahlian dan fungsi lembaga yang memberi
definisi tersebut. Keanekaragaman yang dimaksud antara lain terlihat pada
definisi berikut :
a. Definisi
Ideologi menurut BP-7 Pusat (kini telah dilikuidasi). Ideologi adalah ajaran,
doktrin, teori yang diyakini kebenarannya yang disusun secara sistematis dan
diberi petunjuk pelaksanaan dalam menanggapidan menyeleseikan masalah yang
dihadapi oleh masyarakat, berbangsa dan bernegara.
b. Definisi
yang dikemukakan oleh Prof. Dr. Maswadi Rauf, ahli Politik Universitas
Indonesia. Ideologi adalah rangkaian (kumpulan) nilai yang disepakati bersama
untuk menjadi landasan atau pedoman dalam mencapai tujuan atau kesejahteraan
bersama.
Ada banyak
pengertian ideologi. Soesanto Darmo Soegondo
(1983:42) mengumpulkan beberapa pengertian ideologi sebagai berikut:
- Webster Dictionary: “A system of ideas concerning phenomena, especially those of social life; the manner of thinking characteristic of a class or an individual.”
- Henry D. Aiken (The Age of Ideology): “Ideology means ideal or abstract speculation and visionary theorizing.”
- William James (Varieties of Religious Experience): “Ideology is a man’s total view or thought about life.”
- W. White (Political Dictionary): “The sum of political ideas or doctrines of distinguishable class or group of people.”
- Harold H. Titus (The Living Issues of Philosophy): “A term use for any group of ideas concerning various political and economical issues and social philosophies; often applied to a systematic scheme of ideas held by groups or classes. The term ‘ism’ sometimes use for these systems of thought.”
Sedangkan Kirdi Dipoyudo
(1979:9) cenderung memandang ideologi sebagai “… kesatuan gagasan-gagasan dasar
yang sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik
individual maupun sosial, termasuk kehidupan negara.”
Pancasila Sebagai
Ideologi Bangsa
Pancasila sebagai ideologi
bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi
basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa
Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.
Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
0 comments:
Post a Comment