JOKOWI - JUSUF KALLA
Berikut nama-nama menteri dalam kabinet Jokowi-JK:
1. Menteri Sekretaris Negara: Prof. Dr. Pratikno (Rektor UGM)
2. Kepala Bappenas: Andrinof Chaniago (Ahli kebijakan publik dan anggaran)
3. Menteri Kemaritiman: Indroyono Soesilo (Praktisi)
4. Menko Politik Hukum dan Keamanan: Tedjo Edy Purdjianto (Mantan KSAL)
5. Menko Perekonomian: Sofyan Djalil (ahli ekonomi)
6. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Puan Maharani (PDIP)
7. Menteri Perhubungan: Ignatius Jonan (Dirut PT KAI)
8. Menteri Kelautan dan Perikanan: Susi Pudjiastuti (Wirausahawati)
9. Menteri Pariwisata: Arief Yahya (Profesional)
10. Menteri ESDM: Sudirman Said
11. Menteri Dalam Negeri: Tjahjo Kumolo (PDI Perjuangan)
12. Menteri Luar Negeri: Retno Lestari Priansari Marsudi (Dubes RI di Belanda)
13. Menteri Pertahanan: Ryamizard Ryacudu (mantan KSAD)
14. Menteri Hukum dan Ham: Yasonna H.Laoly (PDI Perjuangan)
15. Menkominfo: Rudi Antara (profesional)
16. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Yuddy Chrisnandi (Nasdem)
17. Menteri Keuangan: Bambang Brodjonegoro (ekonom)
18. Menteri BUMN Rini M.Soemarno (mantan Ketua Tim Transisi/mantan menteri perindustrian)
19. Menteri Koperasi dan UMKM: Puspayoga
20. Menteri Perindustrian: Saleh Husin (Hanura)
21. Menteri Perdagangan: Rahmat Gobel (profesional)
22. Menteri Pertanian: Amran Sulaiman (praktisi)
23. Menteri Ketenagakerjaan: Hanif Dhakiri (politisi)
24. Menteri PU dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimuljono (birokrat)
25. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya (Nasdem)
26. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Ferry Musyidan Baldan (Nasdem)
27. Menteri Agama: Lukman Hakim Saifudin (PPP)
28. Menterni Kesehatan: Nila F Moeloek (profesional)
29. Menteri Sosial: Khofifah Indra Parawansa (tokoh Muslimah NU)
30. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan anak: Yohanan Yambise
31. Menteri Budaya Dikdasmen: Anies Baswedan (mantan Tim Transisi)
32. Menristek dan Dikti: M.Nasir (Rektor Undip)
33. Menpora: Imam Nahrawi (politisi)
34. Menteri PDT dan Transmigrasi: Marwan Jafar (PKB)
0 comments:
Post a Comment